Mobil APV Ludes Terbakar di KM 65/800 JTTS Tanjung Bintang
Agus Pamintaher
Lampung Selatan
RILISID, Lampung Selatan — Peristiwa kebakaran mobil Suzuki APV nomor polisi BE 1268 EH terjadi di Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) KM 65/800 Kecamatan Tanjung Bintang, Sabtu (11/10/2025) siang.
Untuk memadamkan api, petugas dari Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Lampung Selatan (Lamsel), Berjibaku dari pukul 13.15 hingga 14.00 WIB.
Kepala Damkarmat Lamsel M. Sefri Masdian mengatakan, pihaknya mendapat laporan tersebut sekitar pukul 13.00 WIB dan langsung menurunkan dua unit mobil Damkar dari Posko Tanjung Bintang dan dibantu Posko Jatimulyo.
Meski tidak menimbulkan korban jiwa, petugas Damkarmat bersama polisi yang mengatur lalulintas berhasil memadamkan api.
"Iya benar, kami dapat laporan dan langsung meneruskan ke enam anggota piket dari Posko Tanjung Bintang dibantu Posko Jatimulyo," kata Kadis Damkarmat.
Dari laporan yang diterima, pemilik kendaraan Agus Sutopo saat itu melajukan kendaraannya dari arah Bakauheni menuju Palembang dan melihat ada percikan api dari dalam mobil lalu menepikan kendaraannya.
Karena api semakin membesar, Ia langsung meminta penumpang agar keluar dari dalam mobil untuk menjauhi api.
Terpisah Kasat Lantas Polres Lamsel Iptu Made Agus Dwi Dayana saat dihubungi mengaku belum menerima laporan terkait kebakaran di jalan tol.
"Belum ada laporan Mas, yang masuk ke kami. Kalau kecelakaan di tol yang nangani PJR Polda Lampung. Tapi nanti saya cek dulu ya," ujar Kasat Lantas. (*)
Kebakaran
mobil APV
JTTS KM 65
Damkarmat Lamsel
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
